Ketika saya menyampaikan bahwa ada cukup banyak bisnis proses yang tidak memberi nilai tambah, termasuk di antaranya adalah inspeksi, pasti ada saja mahasiswa yang protes. Mereka protes bahwa pekerjaan inspeksi disebut tidak memberikan nilai tambah. Mereka juga protes karena sebagian besar dari mereka terlibat dalam proses inspeksi. Walaupun saya mencoba meredakan protes dengan memberikan istilah yang lebih halus seperti “less valuable process“, tapi saya masih ingin meyakinkan mereka bahwa sesungguhnya proses inspeksi memang tidak memberikan nilai tambah. Apa buktinya?
Kalau kita melihat proses pembuatan kue, jelas sekali tampak bahwa bahan mentah seperti telur, gula pasir, terigu ketika diproses berubah wujud menjadi adonan. Adonan ini sudah berbeda dengan bahan aslinya. Adonan ini sudah memiliki nilai lebih dibandingkan dengan wujud asli masing-masing pembentuknya. Apalagi adonan ini kemudian diproses lebih lanjut sehingga menjadi kue. Begitu juga halnya dengan tukang kayu yang memotong kayu dari pohon besar menjadi potongan kayu yang lebih kecil. Ada perubahan nilai dari kedua proses tersebut. Sementara inspeksi, apakah barang atau jasa yang diinspeksi mengalami pertambahan nilai?
Alasan yang sering digunakan untuk menjustifikasi betapa bernilainya proses inspeksi adalah bahwa ketika barang cacat yang lolos dari inspeksi sampai ke konsumen, maka kerugian yang perusahaan terima akan jauh lebih besar. Yang terjadi pada kasus ini adalah kita mengasumsikan barang itu memang cacat, maka melewatkannya dari pemeriksaan seorang inspektor akan jadi masalah. Akan lain ceritanya ketika asumsi cacat tersebut tidak ada. Bagaimana kalau barang itu tidak cacat? maka inspeksi hanya merupakan pekerjaan yang tidak memberikan nilai apa pun.
Lantas bagaimana untuk menjaga agar barang yang cacat tidak sampai ke konsumen? jadikan inspeksi sebagai bagian dari proses bisnis. inspeksi menjadi melekat pada setiap proses bisnis. Dengan begitu ketika potensi cacat ditemukan, kita dapat dengan cepat menyisihkannya dari proses produksi atau jasa yang sedang di-deliver. Ini yang kita namakan dengan “Source inspection“. Jadi yang lebih penting sebenarnya adalah melakukan source inspection ketimbang melakukan inspeksi secara khusus yang dilakukan oleh seorang quality inspector.
Akhirnya studi berikut ini barangkali dapat meyakinkan kita semua tentang isu ini:
Ada sebuah eksperimen yang dilakukan oleh lembaga riset independen. Dalam risetnya dimasukkan 100 item produk cacat ke dalam sebuah lot yang sempurna. Kemudian dilakukanlah 100% inspeksi. Inspektor yang melakukannya ternyata hanya menemukan 68% dari item cacat pada kesempatan pertama. Kemudian dilakukan lagi inspeksi sampai 3 kali lagi (total inspeksi menjadi 4x) dengan hasil ditemukan 30 item cacat berikutnya. bagaimana dengan sisanya yang 2 item? ternyata tidak pernah ditemukan!!!
Recent Comments